MURATARA | Murataraklik.com – Kepolisian Resor Musi Rawas Utara (Polres Muratara) terus mengintensifkan Operasi Senpi Musi 2026 sebagai upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman serta kondusif. Salah satu hasil positif dari operasi tersebut ditunjukkan melalui penyerahan senjata api rakitan secara sukarela di wilayah hukum Polsek Karang Dapo.
Kegiatan yang berlangsung pada Selasa (16/6/2026) sekitar pukul 17.00 WIB itu merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Senpi Musi 2026 yang dipimpin Kapolres Muratara AKBP Rendy Surya Aditama, S.H., S.I.K., M.H. Operasi ini bertujuan menekan kepemilikan dan peredaran senjata api ilegal di tengah masyarakat.
Kapolsek Karang Dapo IPTU Khoiril Hambali, S.H. mengatakan, pihaknya mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif kepada masyarakat melalui sosialisasi yang melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat, serta pemerintah desa.
“Melalui pendekatan yang humanis, kami mengajak masyarakat untuk secara sadar menyerahkan senjata api yang dimiliki tanpa izin resmi demi menjaga keamanan bersama,” ujarnya.

Upaya tersebut membuahkan hasil. Seorang warga yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Kertasari, Hardiono, dengan kesadaran sendiri menyerahkan 1 pucuk senjata api rakitan jenis kecepek laras panjang kepada pihak kepolisian.
Adapun identitas penyerah yakni:
– Nama: Hardiono
– Pekerjaan: Kepala Desa Kertasari
– Alamat: Desa Kertasari, Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Musi Rawas Utara
Sementara barang yang diserahkan berupa 1 pucuk senjata api rakitan jenis kecepek laras panjang tanpa disertai amunisi atau peluru.
Proses penyerahan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. Senjata api tersebut selanjutnya diamankan di ruang penyimpanan barang bukti Polsek Karang Dapo untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolsek Karang Dapo menegaskan bahwa langkah sukarela yang dilakukan Kepala Desa Kertasari patut diapresiasi dan dapat menjadi contoh bagi masyarakat lainnya untuk taat terhadap aturan hukum.
“Kesadaran masyarakat sangat penting dalam mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Kami mengucapkan terima kasih atas partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat, khususnya kepada Bapak Hardiono yang telah menunjukkan sikap patuh terhadap hukum,” ungkap IPTU Khoiril Hambali.
Selama pelaksanaan kegiatan, situasi di Desa Kertasari maupun wilayah Kecamatan Karang Dapo secara umum terpantau aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya gangguan keamanan.
Ke depan, jajaran Polsek Karang Dapo akan terus meningkatkan sosialisasi dan pendekatan kepada masyarakat guna memastikan tidak ada lagi senjata api ilegal yang tersimpan ataupun beredar di lingkungan warga.
Operasi Senpi Musi 2026 diharapkan mampu meningkatkan kesadaran hukum masyarakat serta memperkuat sinergi antara kepolisian, pemerintah desa, dan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga keamanan di Kabupaten Musi Rawas Utara.(Habi)




