MURATARA | Murataraklik.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) menggelar Rapat Paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Kamis (23/7/2026), dengan agenda mendengarkan Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, pengambilan keputusan DPRD, serta penyampaian Pendapat Akhir Bupati Musi Rawas Utara.
Rapat paripurna tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Musi Rawas Utara H. Devi Suhartoni didampingi Wakil Bupati H. Junius Wahyudi, unsur pimpinan dan anggota DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, kepala OPD, serta tamu undangan lainnya.
Dalam forum tersebut, seluruh fraksi DPRD menyampaikan pandangan akhir terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sebelum dilanjutkan dengan pengambilan keputusan DPRD.

Pada kesempatan itu, Bupati H. Devi Suhartoni menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara atas sinergi yang telah terjalin selama proses pembahasan Raperda.
Menurutnya, berbagai masukan, saran, serta rekomendasi yang disampaikan DPRD merupakan bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
“Seluruh catatan dan rekomendasi DPRD akan menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, efektivitas pelaksanaan program pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat,” ujar Bupati.
Usai agenda pengambilan keputusan, rapat paripurna dilanjutkan dengan penyampaian dan penjelasan Bupati mengenai Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Penyampaian dokumen tersebut menjadi tahapan penting dalam proses penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 yang akan dibahas bersama DPRD guna menyesuaikan kebijakan anggaran dengan kebutuhan pembangunan daerah dan kondisi fiskal terkini.
Melalui sinergi antara eksekutif dan legislatif, Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara berharap penyusunan Perubahan APBD 2026 dapat berjalan tepat waktu, akuntabel, serta mampu menjawab berbagai kebutuhan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.(Habi)



