Dua Terduga Kurir Sabu Ditangkap Polres Muratara di Rawas Ilir, Barang Bukti 1,94 Gram Disita

Bagikan berita :

Murataraklik.com — Satresnarkoba Polres Musi Rawas Utara (Muratara) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dua orang terduga pelaku tindak pidana narkotika yang diduga berperan sebagai kurir berhasil diamankan dalam sebuah operasi penangkapan di Desa Beringin Makmur II, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara, Minggu (8/2/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.

Penangkapan ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/- 05 / II /2026 /SPKT. SAT RESNARKOBA/POLRES MURATARA/POLDA SUMATERA SELATAN tanggal 8 Februari 2026.

Kedua tersangka masing-masing berinisial “DAA” (25), laki-laki asal Dusun II Desa Beringin Makmur II, dan “S” (25), seorang perempuan asal desa yang sama. Keduanya diketahui beragama Islam dan bekerja sebagai karyawan swasta.

Kapolres Muratara melalui Kasat Resnarkoba menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan di halaman sebuah rumah di Desa Beringin Makmur II. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan di lokasi.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus plastik klip berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto 1,94 gram. Barang bukti tersebut langsung diamankan untuk proses lebih lanjut,” ujar Kasat Resnarkoba.

Selain itu, hasil tes urine terhadap kedua tersangka menunjukkan hasil positif mengandung narkotika.

Berdasarkan pemeriksaan awal, kedua tersangka diduga berstatus sebagai kurir dalam jaringan peredaran narkoba di wilayah Muratara.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 132 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, atau Pasal 609 Ayat (1) Huruf (a) UU RI No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Muratara untuk penyidikan lebih lanjut.

Polres Muratara mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika. (Habi)

Bagikan berita :

You cannot copy content of this page