Murataraklik.com — Penertiban angkutan batu bara di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) kian menggila! Tim gabungan yang terdiri dari Dinas Perhubungan (Dishub) Muratara, Satlantas Polres Muratara, dan Satpol PP kini menggelar operasi setiap malam tanpa henti. Tak ada lagi ruang bagi truk batu bara yang nekat melintas di jalan umum!
Giat razia berlangsung intensif, bahkan mulai dari pagi hingga dini hari. Berdasarkan informasi dari Kabid Dishub Muratara, Hendri, operasi pada Rabu (11/2/2026) berlangsung dari pagi hingga pukul 03.00 WIB.
Operasi ini merupakan tindak lanjut dari instruksi tegas Gubernur Sumatera Selatan yang melarang angkutan batu bara menggunakan jalan umum. Di lapangan, petugas tampak sigap menyetop dan memeriksa kendaraan yang dicurigai mengangkut batu bara.
Tak ada nego, tak ada kompromi! Truk yang terbukti membawa muatan batu bara langsung diperintahkan putar balik di tempat.
Kepala Dishub Muratara, Hendri, menegaskan bahwa pihaknya menjalankan tugas sesuai arahan pimpinan dan aturan yang berlaku.
“Kami bekerja sesuai dengan arahan Gubernur dan perintah Bupati. Tidak pernah sekalipun kami meloloskan kendaraan bermuatan batu bara yang melintas di wilayah Muratara,” tegas Hendri.
Ia juga memastikan bahwa seluruh jajarannya berkomitmen penuh dalam menegakkan aturan demi kepentingan masyarakat.
“Larangan ini harus dipatuhi. Kami akan terus menindak tegas setiap pelanggaran tanpa pandang bulu,” tambahnya.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Muratara kembali mengingatkan seluruh perusahaan dan sopir angkutan batu bara agar patuh terhadap aturan demi menjaga ketertiban, keselamatan lalu lintas, serta kenyamanan masyarakat.
Muratara tertib, jalan aman, warga nyaman! (Habibi)




