STOP! BALAP LIAR! Ramadan Datang, Satlantas Polres Musi Rawas Utara Tegas: Pelaku Terancam Kurungan 1 Tahun atau Denda Rp3 Juta

Bagikan berita :

Murataraklik.com – Aksi balap liar di jalan raya kembali bikin geram. Di saat masyarakat menjalankan ibadah Ramadan dengan khusyuk, sekelompok remaja justru nekat memacu kendaraan di jalan umum, bahkan ketika kondisi lalu lintas sedang ramai.

Ironisnya, aksi tersebut masih saja terjadi saat petugas gabungan dari Satlantas, Pol PP, dan Dishub menggelar razia terpadu. Bukannya bubar, sejumlah anak muda justru kedapatan beraksi, mempertaruhkan nyawa mereka sendiri dan pengguna jalan lainnya.

Kasat Lantas menegaskan, balap liar bukan pelanggaran ringan. Pelaku dapat dijerat Pasal 115 huruf b juncto Pasal 297 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).

Ancaman hukumannya tidak main-main: kurungan paling lama 1 (satu) tahun atau denda paling banyak Rp3.000.000.

Balap liar bukan sekadar ugal-ugalan. Ini membahayakan diri sendiri, orang tua yang menunggu di rumah, pengguna jalan lain, bahkan bisa memicu keributan dan tawuran antar kelompok,” tegas pihak Satlantas.

Selain risiko pidana, balap liar juga kerap menjadi pemicu konflik antar remaja yang berujung tawuran. Situasi ini jelas meresahkan warga dan mengganggu ketertiban umum, apalagi di bulan suci yang seharusnya diisi dengan kegiatan positif.

Pihak kepolisian memastikan patroli rutin dan penindakan akan semakin ditingkatkan di titik-titik rawan yang kerap dijadikan arena adu kecepatan. Tidak ada toleransi bagi pelaku yang sengaja melanggar aturan dan membahayakan keselamatan.

Satlantas pun mengimbau keras kepada seluruh masyarakat, khususnya para remaja:

Mulai sekarang, BERHENTI BALAP LIAR! Isi Ramadan dengan ibadah, olahraga yang terarah, atau kegiatan sosial yang bermanfaat. Jangan sampai karena gengsi sesaat, masa depan hancur dan orang lain jadi korban.”

Ingat, jalan raya bukan sirkuit. Keselamatan adalah tanggung jawab bersama.. (Habi)

Bagikan berita :

You cannot copy content of this page