Satpol PP Muratara Razia Petasan di Sejumlah Pasar, Amankan Barang yang Ganggu Ketertiban Ramadhan

Bagikan berita :

Murataraklik.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) menggelar razia petasan (percon) di sejumlah pasar yang ada di wilayah Muratara. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat selama bulan suci Ramadhan.

Razia tersebut menyasar para pedagang yang masih menjual petasan dengan suara keras dan berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat, terutama anak-anak.Senin(9/3/2026)

Petugas Satpol PP melakukan pemeriksaan di beberapa lapak pedagang di area pasar. Dari hasil razia tersebut, petugas masih menemukan sejumlah pedagang yang menjual petasan dan langsung mengamankan barang-barang tersebut.

Pihak Satpol PP Muratara menjelaskan bahwa sebelumnya pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada para pedagang agar tidak menjual petasan atau percon yang membahayakan serta menimbulkan suara keras yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat saat menjalankan ibadah di bulan Ramadhan.

Sebelumnya kita sudah melakukan sosialisasi kepada para pedagang agar tidak menjual petasan atau percon yang membahayakan dan mengeluarkan suara keras sehingga dapat mengganggu kenyamanan masyarakat di bulan Ramadhan. Langkah selanjutnya, petasan yang masih dijual terpaksa kita amankan,” ujar petugas Satpol PP.

Selain mengamankan petasan, petugas juga memberikan imbauan kepada para pedagang agar mematuhi aturan yang telah disampaikan demi menjaga ketertiban umum.

Satpol PP Muratara menegaskan kegiatan razia ini akan terus dilakukan selama bulan Ramadhan guna menciptakan suasana yang aman, tertib, dan kondusif bagi masyarakat dalam menjalankan ibadah.

(Habi)

Bagikan berita :

You cannot copy content of this page