Aparatur Sipil Negara (ASN) Lingkup Pemerintah Kabupaten Lupang Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mendapatkan pembayaran tambahan penghasilan Pegawai dua belas (12) bulan penuh sebelum akhir tahun 2025. Bupati Kupang Yosef Lede menegaskan, untuk memenuhi kebutuhan hak-hak aparatur Sipil Negara meskipun dalam kondisi keuangan daerah yang tidak baik-baik saja. “Pemerintah Kabupaten Kupang berkomitmen bahwa menyangkut hak-hak Aparatur Sipil Negara apapun keadaan hari ini kita harus tetap berkomitmen bahwa ini hak mereka. Karena itu pemerintah kabupaten tetap berkomitmen membayarkan hak ASN walaupun ada efisiensi anggara yang dilakukan oleh pemerintah pusat,” kata Yosef Lede, Kamis (18/12/2025).
Kepastian Pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai/TPP Aparatur Sipil Negara Lingkup Pemerintah Kabupaten Kupang ditegaskan Bupati di Oelamasi guna memenuhi kebutuhan meski dalam kondisi tidak baik saja-saja.”TPP yang baru dibayar enam bulan merupakan Hak ASN dan sisanya sampai bulan Desember 2025 akan segera dibayarkan sebelum akhir tahun 2025,” ungkapnya.
Bupati Kupang Yosep Lede telah menjadi tulang punggung dalam memberikan pelayanan Publik minta aparatur Sipil Negara di lingkungan kerja pemerintah kabupaten kupang untuk tidak kwatir dan terus meningkatkan Kinerja guna memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat di Kabupaten Kupang. Kepastian tersebut disambut positif oleh para Aparatur Sipil Negara Lingkup Pemerintah Kabupaten Kupang mengingat Pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai/TPP merupakan komponen penting dalam meningkatkan kesejahteraan pegawai sekaligus memotivasi kinerja Birokrasi.
sumber: https://rri.co.id/daerah/2051926/pemerintah-kabupaten-kupang-membayarkan-tambahan-penghasilan-pegawai




