Murataraklik.com – Kepolisian Resor (Polres) Musi Rawas Utara (Muratara) menggelar Press Release Akhir Tahun 2025 pada Rabu (31/12/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Muratara, AKBP Rendy Surya Aditama, S.H., S.I.K., M.H., dengan didampingi para Pejabat Utama (PJU) Polres Muratara sebagai wujud akuntabilitas dan keterbukaan informasi publik kepada masyarakat.
Dalam pemaparannya, Kapolres menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2025 Polres Muratara terus berupaya meningkatkan kualitas kinerja serta pelayanan kepada masyarakat, meskipun masih menghadapi keterbatasan sumber daya, khususnya jumlah ASN Polri yang saat ini baru berjumlah satu orang. Ia berharap pada tahun 2026 mendatang terdapat penambahan personel guna menunjang optimalisasi tugas kepolisian.
Selama tahun 2025, Polres Muratara mencatat berbagai capaian positif dengan meraih 20 penghargaan dari Kapolda Sumatera Selatan. Penghargaan tersebut diberikan kepada 18 personel Satresnarkoba atas kinerja dan dedikasi dalam pengungkapan kasus, satu personel Satuan Samapta atas prestasi di bidang olahraga Taekwondo, serta 24 personel yang menerima penghargaan Kapolres atas keberhasilan mengungkap kasus menonjol dan meraih prestasi olahraga.
Selain mencatat prestasi, Polres Muratara juga menegaskan komitmen dalam menjaga profesionalisme melalui penegakan disiplin internal. Pada tahun 2024 tercatat tiga pengaduan masyarakat, satu tindak pidana, sembilan pelanggaran kode etik, dan sepuluh pelanggaran disiplin yang seluruhnya telah diselesaikan. Sementara pada tahun 2025 tercatat dua pengaduan masyarakat, tujuh tindak pidana, 13 pelanggaran kode etik, dan sepuluh pelanggaran disiplin. Sebagian besar perkara telah ditangani, sementara sisanya masih dalam proses hukum dan sidang disiplin.
Di bidang penegakan hukum, Satreskrim Polres Muratara sepanjang tahun 2025 berhasil mengungkap dua kasus menonjol, yakni kasus penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia serta kasus pembunuhan. Seluruh perkara tersebut telah diselesaikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Sementara itu, Satresnarkoba Polres Muratara juga berhasil mengungkap empat kasus besar peredaran narkotika dengan barang bukti sabu-sabu seberat lebih dari satu kilogram serta ribuan butir ekstasi.
Situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Muratara pada tahun 2025 menunjukkan tren yang semakin kondusif. Jumlah tindak pidana mengalami penurunan dari 117 kasus pada tahun 2024 menjadi 98 kasus pada tahun 2025 atau berkurang sebanyak 19 kasus, dengan tingkat penyelesaian perkara mencapai 88 kasus.
Di bidang lalu lintas, angka kecelakaan juga mengalami penurunan. Pada tahun 2024 tercatat 58 kasus kecelakaan lalu lintas, sementara pada tahun 2025 menurun menjadi 55 kasus. Jumlah korban meninggal dunia berkurang signifikan, dari 28 orang pada tahun 2024 menjadi 16 orang pada tahun 2025. Kapolres menjelaskan bahwa kondisi jalan yang relatif lurus di wilayah Muratara sering memicu pengendara memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi, sehingga menjadi faktor risiko terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Menutup kegiatan press release, Kapolres Muratara AKBP Rendy Surya Aditama menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat serta insan pers yang selama ini telah bersinergi dan mendukung tugas Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Musi Rawas Utara.
“Alhamdulillah, situasi kamtibmas di Kabupaten Musi Rawas Utara sepanjang tahun 2025 berjalan relatif aman dan kondusif. Kami berharap pada tahun 2026 kondisi ini dapat terus dipertahankan dan semakin ditingkatkan,” tutupnya. (Habibi)




