Satpol PP Muratara Tertibkan Pelajar Bolos, Tegaskan Komitmen Jaga Tertib Pendidikan

Bagikan berita :

Murataraklik.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) kembali menunjukkan komitmennya dalam menegakkan Peraturan Daerah, khususnya di bidang ketertiban pendidikan. Selama tiga hari terakhir, Satpol PP Muratara menggelar penertiban terhadap pelajar yang kedapatan bolos atau berada di luar lingkungan sekolah saat jam belajar berlangsung.

Dalam kegiatan tersebut, sejumlah pelajar terjaring razia di beberapa titik dan langsung diamankan petugas. Para pelajar kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP Muratara untuk mendapatkan pembinaan secara humanis dan edukatif.

Kepala Satpol PP Muratara, Sumedi, mengatakan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2017 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, yang di dalamnya mengatur tentang tertib pendidikan.

 

“Beberapa hari ini kami melakukan penertiban terhadap anak sekolah yang bolos atau meninggalkan sekolah di jam belajar. Ada beberapa anak yang kami amankan, lalu kami panggil guru serta orang tua atau wali mereka,” ujar Sumedi, Selasa (20/1/2026).

Ia menegaskan, tindakan yang dilakukan bukan bertujuan menghukum, melainkan memberikan pembinaan agar para pelajar menyadari pentingnya disiplin dan tanggung jawab sebagai peserta didik.

Anak-anak tersebut diminta membuat surat pernyataan yang disaksikan langsung oleh guru dan orang tua atau wali. Ini murni pembinaan, bukan sanksi yang bersifat menghukum,” jelasnya.

Lebih lanjut, Sumedi menambahkan bahwa pengawasan terhadap pelajar bukan hanya tugas pemerintah semata, tetapi membutuhkan peran aktif semua pihak.

Kami berharap ada kerja sama yang baik antara sekolah, orang tua, dan masyarakat. Jika melihat pelajar berkeliaran saat jam belajar, segera laporkan. Ini demi masa depan anak-anak kita sendiri,” tegasnya.

Menurut Sumedi, penertiban pelajar bolos sangat penting dilakukan untuk memastikan hak dan kewajiban peserta didik berjalan sebagaimana mestinya. Selain itu, keberadaan pelajar di luar sekolah saat jam pelajaran juga berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban umum.

Ibu demi masa depan generasi penerus kita. Anak-anak seharusnya berada di sekolah untuk belajar, bukan berkumpul di luar lingkungan sekolah saat jam pelajaran berlangsung,” tutupnya.

Melalui langkah ini, Satpol PP Muratara berharap kesadaran pelajar, orang tua, dan pihak sekolah semakin meningkat dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang tertib, aman, dan kondusif, sejalan dengan semangat penegakan Perda di Kabupaten Musi Rawas Utara

Kalau mau ditambahkan kutipan dari Kabid Perda Rizal Tristo juga supaya lebih kuat lagi, saya bisa tambahkan versi lebih tegas atau lebih humanis. (Habi)

Bagikan berita :

You cannot copy content of this page