Murataraklik.com – Menyikapi keluhan masyarakat terkait tingginya harga Gas LPG 3 kilogram, Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Disperindagkop) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) turun langsung ke lapangan. Inspeksi mendadak (sidak) dilakukan di sejumlah pangkalan LPG di Kelurahan Muara Rupit, Kamis (22/1/2026).
Sidak tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Disperindagkop Muratara, Kodri, S.E., M.A.P, didampingi Lurah Muara Rupit Adil Yusuf, SKM, serta Rachmad dari Staf Bagian Ekonomi Kabupaten Muratara. Kehadiran tim ini menjadi bentuk respons cepat pemerintah daerah terhadap keresahan warga.
Dalam sidak itu, Disperindagkop memeriksa langsung ketersediaan stok, jalur distribusi, serta kepatuhan pangkalan terhadap Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG 3 kg yang telah ditetapkan pemerintah.

Hasil pemantauan di lapangan mengungkap bahwa kenaikan harga LPG 3 kg dipengaruhi oleh berkurangnya pasokan dari Pertamina ke pangkalan. Penurunan kuota tersebut berdampak pada ketersediaan gas di tingkat bawah, sehingga memicu kenaikan harga jual kepada masyarakat.
Menindaklanjuti kondisi tersebut, Disperindagkop meminta agar jadwal pengiriman LPG dari pusat ke pangkalan disampaikan secara jelas dan transparan. Informasi tersebut nantinya akan diteruskan oleh pemilik pangkalan bersama pihak kelurahan dan RT setempat, agar masyarakat mengetahui waktu pendistribusian LPG 3 kg.

Kodri juga menegaskan agar pangkalan memprioritaskan penjualan LPG kepada masyarakat sekitar, serta tidak mendahulukan penyaluran ke luar wilayah maupun ke warung-warung pengecer.
“Saat ini kami berikan teguran lisan. Ke depan, sidak akan kami lakukan secara rutin setiap bulan. Jika masih ditemukan pelanggaran, akan kami tindaklanjuti dengan sanksi tertulis sesuai aturan yang berlaku,” tegas Kodri.
Meski terjadi penurunan pasokan, sebagaimana tertuang dalam Surat Hiswana Migas Nomor 002/HM/MLM/I/2026 tentang pengurangan kuota tahunan LPG 3 kg dari 3.117 tabung pada 2025 menjadi 2.913 tabung pada 2026, Disperindagkop menilai stok LPG di Kelurahan Muara Rupit masih mencukupi, selama pendistribusian dilakukan secara tertib dan tepat sasaran.

Namun demikian, pemerintah daerah tetap mewaspadai potensi kelangkaan LPG 3 kg yang bisa terjadi akibat pengurangan jumlah pasokan per kendaraan distribusi, yang berdampak pada meningkatnya biaya operasional dan kelancaran penyaluran ke pangkalan.
Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan intensif, demi menjaga stabilitas harga dan ketersediaan LPG 3 kg, sekaligus memastikan penyaluran gas bersubsidi benar-benar tepat sasaran bagi masyarakat yang berhak.. (Habi)




