Murataraklik.com – Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara menggelar rapat penyusunan dan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Honor Tenaga Administrasi Kelurahan se-Kabupaten Musi Rawas Utara, Rabu (28/1/2026). Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Bina Praja dan dihadiri serta diliput langsung oleh media Murataraklik.com.
Rapat dipimpin dan didampingi oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kabupaten Musi Rawas Utara. Turut hadir dalam kegiatan tersebut seluruh Camat dan Lurah se-Kabupaten Musi Rawas Utara, sebagai pihak yang terlibat langsung dalam pelaksanaan kebijakan di tingkat kecamatan dan kelurahan.
Agenda utama rapat adalah membahas serta menetapkan kesepakatan honor bagi tenaga administrasi kelurahan, yang kemudian dituangkan dalam berita acara resmi sebagai dasar pelaksanaan di lapangan. Kesepakatan ini diharapkan dapat memberikan kepastian, keseragaman, serta meningkatkan kinerja aparatur kelurahan dalam pelayanan kepada masyarakat.
sekaligus merumuskan kesepakatan bersama yang dituangkan secara resmi dalam berita acara. Kesepakatan ini diharapkan menjadi dasar yang jelas dan seragam dalam pemberian honor, guna mendukung kelancaran tugas administrasi pemerintahan di tingkat kelurahan.
Asisten Pemerintahan dan Kesra dalam arahannya menegaskan pentingnya kesepakatan tersebut sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap peran tenaga administrasi kelurahan yang selama ini menjadi ujung tombak pelayanan publik di wilayah masing-masing.
“Melalui rapat ini, kita berharap tercapai kesepahaman bersama, sehingga tidak ada lagi perbedaan persepsi terkait honor tenaga administrasi kelurahan, serta dapat meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Asisten Pemerintahan dan Kesra dalam arahannya menegaskan bahwa tenaga administrasi kelurahan memiliki peran strategis dalam mendukung roda pemerintahan dan pelayanan publik. Oleh karena itu, diperlukan kesepakatan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Rapat berlangsung tertib dan lancar, serta ditutup dengan komitmen bersama seluruh peserta untuk melaksanakan hasil kesepakatan sesuai ketentuan yang berlaku. (Habi)




