Terkait Proyek Pengaman Sungai yang Dikeluhkan Warga, PPK: “Segera Diperbaiki”

Bagikan berita :

Murataraklik.com – Polemik pembangunan penahan tebing atau Rekonstruksi Bangunan Pengaman Sungai Lainnya di Desa Lawang Agung, Kelurahan Muara Rupit, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) terus mendapat perhatian publik. Sejumlah warga mengeluhkan kondisi proyek yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi alur tebing sungai dan berpotensi membahayakan lingkungan sekitar.

Keluhan warga mencuat setelah mereka menilai struktur pembangunan tidak mengikuti kontur tebing sungai. Salah seorang warga setempat mengungkapkan keprihatinannya atas kondisi proyek tersebut.

Dak ke nada nian muat Dam ini, tidak menyesuaikan alur tebing, malah seperti seenaknya saja. Tebingnya kelihatan miring seperti liku sembilan. Padahal setahu saya, tebingnya tidak separah itu, karena saya sering mancing di sana,” ujar warga yang enggan disebutkan namanya.

Ia juga menyoroti bagian proyek di belakang Langgar Al-Karimah yang tampak sudah condong dan dikhawatirkan bisa roboh, meskipun proyek tersebut masih berada dalam masa pemeliharaan.

Menanggapi keluhan tersebut, pihak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Muratara selaku instansi yang memiliki peran dalam pengawasan anggaran dan pelaksanaan proyek akhirnya angkat bicara pada Rabu (4/2/2026).

Alek, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek pembangunan pengaman sungai tersebut, menjelaskan bahwa pekerjaan saat ini masih dalam masa pemeliharaan selama enam bulan sejak serah terima pekerjaan.

Saat ini proyek masih dalam masa pemeliharaan selama enam bulan. Di salah satu titik lokasi memang terdapat sheetpile yang bergeser. Namun, hal ini sudah ditangani oleh pihak kontraktor dan akan segera diperbaiki. Jadi, bukan dibiarkan begitu saja,” tegas Alek kepada wartawan, Rabu (4/2/2026).

Ia menjelaskan bahwa pergeseran sheetpile terjadi akibat kondisi daya dukung tanah yang berbeda-beda di setiap titik lokasi. Oleh karena itu, penyesuaian posisi dilakukan secara terbatas agar fungsi struktur tetap berjalan sebagaimana mestinya.

Terkait viralnya permasalahan ini di tengah masyarakat, Alek menegaskan bahwa pihak dinas terkait akan segera memerintahkan kontraktor untuk melakukan perbaikan sesuai ketentuan.

Sehubungan dengan viralnya kegiatan ini, kami dari dinas terkait akan segera memerintahkan pihak ketiga untuk melakukan perbaikan. Perlu kami tegaskan bahwa dalam pelaksanaan proyek ini tidak ada pengurangan volume pekerjaan, tidak ada penurunan mutu material, dan spesifikasi teknis tetap sesuai dengan kontrak kerja,” ujarnya dengan tegas.

Ia juga menambahkan bahwa penyesuaian teknis di lapangan merupakan bagian dari metode pelaksanaan konstruksi yang lazim dilakukan dan diperbolehkan selama tidak mengubah spesifikasi teknis maupun nilai kontrak pekerjaan.

Hingga berita ini diturunkan, masyarakat setempat berharap perbaikan segera dilakukan agar tidak menimbulkan dampak lebih lanjut terhadap lingkungan maupun keamanan warga di sekitar bantaran sungai.. (*_*)

Bagikan berita :

You cannot copy content of this page