Rapat Strategis 2026 Digelar, Pemkab Muratara Kunci Satu Data untuk Tekan Kemiskinan Ekstrem

Bagikan berita :

Murataraklik.com – Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) tancap gas menghadapi tantangan kemiskinan ekstrem tahun 2026. Melalui rapat strategis yang digelar di Ruang Rapat Lantai II BPKAD, Kamis (26/02/2026), seluruh pemangku kepentingan dikumpulkan untuk menyepakati satu data resmi sebagai dasar intervensi kebijakan.

Rapat dipimpin Asisten Perekonomian dan Pembangunan, didampingi Kepala Bappeda, Kepala BPKAD, serta dihadiri seluruh kepala OPD dan camat se-Muratara.

Fokus utama pertemuan ini adalah menyelaraskan dan mengunci data kemiskinan agar seluruh program penanggulangan berjalan tepat sasaran dan tidak tumpang tindih.

“Besar kecil angka itu tidak apa-apa, yang penting konsisten dan bisa kita pertanggungjawabkan,” tegas pimpinan rapat.

Tetap Mengacu Metode Resmi BPS

Dalam forum tersebut ditegaskan, pengukuran kemiskinan tetap mengacu pada metode resmi Badan Pusat Statistik (BPS), yakni pendekatan kebutuhan dasar (basic needs approach).

Kategori miskin ditentukan berdasarkan pengeluaran per kapita per bulan yang berada di bawah Garis Kemiskinan, meliputi:

Garis Kemiskinan Makanan (setara 2.100 kkal per kapita per hari)

Garis Kemiskinan Non-Makanan (perumahan, pendidikan, kesehatan, sandang, dan kebutuhan dasar lainnya)

Data utama bersumber dari Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas). Pemerintah menilai konsistensi metodologi menjadi kunci agar kebijakan memiliki dasar yang kuat dan akuntabel.

Wilayah Luas, Penduduk Jarang Jadi Tantangan

Proyeksi 2026 mencatat jumlah penduduk Muratara sekitar 203 ribu jiwa atau hanya 2,25 persen dari total penduduk Sumatera Selatan.

Dengan kepadatan sekitar 33 jiwa per kilometer persegi—jauh di bawah rata-rata Sumsel sekitar 100 jiwa per kilometer persegi—Muratara menghadapi tantangan geografis tersendiri.

Distribusi layanan pendidikan dan kesehatan menjadi lebih mahal, pembangunan infrastruktur harus menjangkau desa terpencil, serta validasi data penerima bantuan harus dilakukan hingga level desa.

Bonus Demografi, Tapi Lansia Meningkat

Dari sisi struktur umur, sekitar 67 persen penduduk Muratara berada pada usia produktif (15–64 tahun). Sementara kelompok usia 0–14 tahun sekitar 25 persen, dan penduduk usia 65 tahun ke atas terus mengalami peningkatan.

Kondisi ini dinilai sebagai peluang sekaligus tantangan. Bonus demografi bisa menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi, namun tren peningkatan jumlah lansia—yang didominasi perempuan—membutuhkan desain kebijakan sosial dan kesehatan yang lebih matang.

Jangan sampai populasi usia lanjut meningkat, tetapi dukungan sosial dan kesehatannya tidak siap,” ujar salah satu peserta rapat.

Ekonomi Masih Bertumpu Sektor Primer

Secara struktur ekonomi, Muratara masih mengandalkan sektor pertanian, perkebunan, dan pertambangan. Sementara sektor industri pengolahan relatif kecil, sehingga nilai tambah ekonomi dan penyerapan tenaga kerja formal belum optimal.

Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) tahun 2025 tercatat sekitar 4,78 persen dan masuk tiga besar tertinggi di Sumsel. Kondisi ini menjadi faktor penting dalam upaya pengendalian kemiskinan ekstrem.

Fokus 2026: Tepat Sasaran dan Terpadu

Rapat menghasilkan sejumlah kesepakatan strategis, antara lain:

Penyelarasan satu data kemiskinan hingga tingkat desa

Penguatan program pengurangan beban pengeluaran seperti bansos dan jaminan kesehatan

Peningkatan pendapatan melalui pemberdayaan UMKM dan sektor produktif

Sinergi lintas OPD dalam penanganan lansia miskin dan rentan

Seluruh camat dan kepala desa diminta aktif melakukan verifikasi dan validasi data agar tidak terjadi tumpang tindih penerima manfaat.

Pemkab Muratara menegaskan, pengentasan kemiskinan ekstrem bukan sekadar mengejar angka statistik, tetapi memastikan masyarakat benar-benar merasakan dampak kebijakan.

Data adalah fondasi kebijakan. Kalau datanya kuat, intervensinya pasti tepat,” tutup pimpinan rapat.  (Habi)

Bagikan berita :

You cannot copy content of this page