Murataraklik.com | MURATARA – Respons cepat kembali ditunjukkan jajaran Polres Musi Rawas Utara. Melalui layanan darurat 110, laporan pengaduan masyarakat langsung ditindaklanjuti secara sigap oleh Ka SPKT bersama anggota, Minggu (22/3/2026) dini hari.
Sekitar pukul 01.37 WIB, seorang warga bernama Rendi melaporkan kendaraannya mengalami pecah ban di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di dekat Desa Tanjung Beringin, Kecamatan Muara Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara. Dalam kondisi darurat, pelapor mengaku tidak memiliki ban cadangan dan membutuhkan bantuan segera.
Ka SPKT Polres Musi Rawas Utara, Ipda J. Silaban, SH, mengatakan pihaknya langsung merespons laporan tersebut setelah diterima melalui layanan 110.
“Begitu laporan masuk, kami langsung menghubungi Padal Pos Pam terdekat, yakni Pos Pam Rumah Makan Sederhana, untuk segera melakukan pengecekan dan membantu pelapor,” ujarnya.
Tak butuh waktu lama, petugas piket Pos Pam langsung bergerak menuju lokasi. Sesampainya di tempat kejadian, anggota membantu pelapor sekaligus berupaya mencarikan tukang tambal ban terdekat agar kendaraan dapat segera diperbaiki.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Musi Rawas Utara, Ipda Muhammad Aliudin, SH, menjelaskan bahwa pelapor merupakan seorang pemudik yang tengah melakukan perjalanan dari Muara Dua, Kabupaten OKU Selatan menuju Padang, Sumatera Barat.
“Pelapor adalah pemudik yang mengalami kendala di perjalanan. Berkat respon cepat anggota di lapangan, kendala tersebut dapat segera diatasi,” jelasnya.
Setelah ban mobil berhasil diperbaiki, pelapor menyampaikan rasa terima kasih kepada Kapolres Musi Rawas Utara, Ka SPKT, serta petugas Pos Pam yang telah sigap membantu.
Dengan penuh rasa syukur, pelapor kemudian melanjutkan perjalanan menuju tujuan dengan aman.
Aksi cepat tanggap ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Musi Rawas Utara dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya di momen arus mudik Lebaran. (Habi)



