Murataraklik.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Rawas Utara (Muratara) melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 1 kilogram, Selasa (31/03/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Mapolres Muratara ini dipimpin langsung oleh Wakil Kapolres Muratara, Yulfikri, didampingi Kasat Resnarkoba AKP Marhan, SH. Turut hadir pula penasihat hukum tersangka, Indra Cahaya, SH, sebagai bentuk transparansi dalam proses penegakan hukum.
Pemusnahan barang bukti ini merupakan tindak lanjut dari pengungkapan kasus narkotika yang sebelumnya berhasil diamankan oleh Sat Resnarkoba Polres Muratara. Barang bukti sabu tersebut disisihkan sebagian kecil untuk keperluan uji laboratorium dan pembuktian di persidangan, sementara sisanya dimusnahkan sesuai prosedur yang berlaku.

Dalam kesempatan tersebut, pihak kepolisian menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Muratara. Langkah ini juga menjadi bentuk akuntabilitas kepada masyarakat bahwa setiap barang bukti yang telah berkekuatan hukum akan diproses secara transparan.
Polres Muratara juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari penyalahgunaan narkotika. (Habi)




