Operasi Senpi Musi 2026 Berhasil, Ketua BPD di Rawas Ilir Serahkan Senjata Api Rakitan Secara Sukarela

Bagikan berita :

MURATARA | Murataraklik.com – Pelaksanaan Operasi Senpi Musi 2026 yang digelar Polres Musi Rawas Utara kembali membuahkan hasil positif. Seorang tokoh masyarakat di Kecamatan Rawas Ilir secara sukarela menyerahkan satu pucuk senjata api rakitan jenis locok (kecepek) kepada pihak kepolisian, Rabu (17/6/2026).

Penyerahan senjata tersebut berlangsung sekitar pukul 11.50 WIB di wilayah hukum Polsek Rawas Ilir sebagai bagian dari upaya mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan kondusif.

Operasi Senpi Musi 2026 yang dipimpin Kapolres Musi Rawas Utara, AKBP Rendy Surya Aditama, SH, SIK, MH, merupakan langkah strategis kepolisian dalam menekan peredaran senjata api ilegal serta mencegah potensi tindak kriminal yang dapat mengganggu keamanan masyarakat.

Kapolsek Rawas Ilir, IPTU Andri Firmansyah, SH, MH, menjelaskan bahwa keberhasilan tersebut tidak lepas dari pendekatan humanis dan sosialisasi yang intensif kepada masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, perangkat desa, hingga lembaga kemasyarakatan di wilayah Kecamatan Rawas Ilir.

“Melalui pendekatan persuasif dan edukatif, masyarakat diberikan pemahaman tentang pentingnya menaati aturan hukum serta dampak yang dapat ditimbulkan dari kepemilikan senjata api tanpa izin,” ujar IPTU Andri Firmansyah.

Senjata api rakitan tersebut diserahkan oleh Wawan Hermanto, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Beringin Makmur II, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara. Barang yang diserahkan berupa satu pucuk senjata api rakitan laras panjang jenis locok atau kecepek dalam kondisi utuh tanpa amunisi.

Penyerahan dilakukan secara sukarela sebagai bentuk kesadaran hukum dan kepedulian terhadap keamanan lingkungan. Seluruh proses berlangsung aman, tertib, dan tanpa hambatan.

Dari hasil kegiatan tersebut, Polsek Rawas Ilir berhasil mengamankan satu pucuk senjata api rakitan yang selanjutnya disimpan di tempat penyimpanan barang bukti sesuai prosedur yang berlaku untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.

Selama kegiatan berlangsung, situasi keamanan di Desa Beringin Makmur II maupun wilayah Kecamatan Rawas Ilir secara umum tetap aman, tertib, dan kondusif. Tidak ditemukan adanya gangguan Kamtibmas yang dapat mengganggu jalannya operasi.

Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa pendekatan yang mengedepankan komunikasi dan kesadaran hukum mampu membangun kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian. Sikap yang ditunjukkan Wawan Hermanto juga dinilai dapat menjadi contoh bagi warga lainnya untuk mendukung upaya pemberantasan senjata api ilegal.

Polsek Rawas Ilir menegaskan akan terus melanjutkan sosialisasi dan pendekatan kepada masyarakat guna mendorong penyerahan senjata api ilegal secara sukarela serta mencegah peredaran senjata tanpa izin di wilayah Musi Rawas Utara.

Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah mendukung Operasi Senpi Musi 2026, khususnya kepada Bapak Wawan Hermanto yang telah menunjukkan kepatuhan terhadap hukum. Sinergi masyarakat dan kepolisian menjadi kunci utama dalam mewujudkan wilayah yang aman, damai, dan nyaman bagi seluruh warga,” tutup IPTU Andri Firmansyah.(Habi)

Bagikan berita :

You cannot copy content of this page