MURATARA | Murataraklik.com – Pelaksanaan Operasi Senpi Musi 2026 yang digelar Polres Musi Rawas Utara kembali membuahkan hasil. Seorang kepala desa di Kecamatan Rawas Ilir secara sukarela menyerahkan satu pucuk senjata api rakitan kepada jajaran Polsek Rawas Ilir sebagai bentuk dukungan terhadap upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif.
Penyerahan senjata api tersebut berlangsung pada Rabu (24/6/2026) sekitar pukul 10.30 WIB di wilayah hukum Polsek Rawas Ilir. Operasi ini merupakan bagian dari program yang digagas Kapolres Musi Rawas Utara AKBP Rendy Surya Aditama, S.H., S.I.K., M.H. untuk menekan kepemilikan dan peredaran senjata api ilegal di tengah masyarakat.
Kapolsek Rawas Ilir IPTU Andri Firmansyah, S.H., M.H. mengatakan, senjata api rakitan itu diserahkan secara sukarela oleh Juherman, Kepala Desa Pauh I, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara.
“Senjata yang diserahkan berupa satu pucuk senjata api rakitan laras panjang jenis locok atau yang dikenal masyarakat dengan sebutan kecepek. Saat diserahkan, senjata tersebut tidak dilengkapi amunisi,” jelasnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan dan pendataan, senjata api rakitan tersebut langsung diamankan di Mapolsek Rawas Ilir sebagai barang bukti untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolsek menegaskan, Operasi Senpi Musi 2026 tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif kepada masyarakat. Langkah ini bertujuan meningkatkan kesadaran hukum agar warga yang masih menyimpan senjata api tanpa izin bersedia menyerahkannya secara sukarela.
“Kami mengajak seluruh masyarakat yang masih memiliki senjata api ilegal agar menyerahkannya kepada pihak kepolisian. Kesadaran masyarakat sangat penting untuk bersama-sama menjaga keamanan dan mencegah potensi tindak kriminal,” ujarnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah hukum Polsek Rawas Ilir dilaporkan aman, tertib, dan kondusif. Keberhasilan penyerahan senjata api secara sukarela ini menjadi capaian positif dalam mendukung suksesnya Operasi Senpi Musi 2026 sekaligus memperkuat upaya Polres Musi Rawas Utara dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari peredaran senjata api ilegal.(Habi)



