MURATARA | Murataraklik.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas Utara (Muratara) menunjukkan komitmen kuat dalam mengawal distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi agar tepat sasaran. Bersama aparat kepolisian dan instansi terkait, Pemkab memperkuat sinergi pengawasan guna mencegah berbagai bentuk penyalahgunaan yang merugikan masyarakat.
Komitmen tersebut ditunjukkan melalui keikutsertaan Wakil Bupati Muratara, H. Junius Wahyudi, bersama Kapolres Muratara, AKBP Rendy Surya Aditama, dalam Rapat Koordinasi Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Pendistribusian dan Penjualan BBM di SPBU yang digelar Polda Sumatera Selatan secara virtual melalui Zoom Meeting, Selasa (21/7/2026).
Rapat koordinasi ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dalam memastikan pendistribusian BBM berjalan aman, tertib, tepat sasaran, serta sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.

Wakil Bupati Muratara, H. Junius Wahyudi, menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan seluruh pemangku kepentingan sangat penting demi menjaga stabilitas pasokan energi sekaligus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Pemkab Muratara berkomitmen mendukung setiap langkah koordinatif bersama aparat penegak hukum dan instansi terkait guna menciptakan tata kelola distribusi BBM yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan,” tegasnya.
Dalam forum tersebut juga ditekankan bahwa berbagai bentuk penyalahgunaan BBM bersubsidi tidak boleh dibiarkan. Satgas Pengawasan Pendistribusian BBM Bersubsidi didorong tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga mengambil langkah penindakan sesuai kewenangan apabila ditemukan pelanggaran.
Selain penegakan hukum, upaya pencegahan melalui sosialisasi, edukasi kepada masyarakat, serta penguatan sistem pengawasan berbasis data juga menjadi perhatian utama agar distribusi BBM bersubsidi semakin efektif dan tepat sasaran.
Menurut Wabup, BBM bersubsidi merupakan kebutuhan vital bagi masyarakat Muratara, terutama bagi sopir angkutan barang, angkutan penumpang, petani, hingga pelaku usaha. Oleh karena itu, setiap dugaan penyimpangan harus ditangani secara serius, objektif, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Dengan penguatan koordinasi melalui Satgas ini, Pemkab Muratara berharap distribusi BBM bersubsidi di wilayahnya semakin tertib, transparan, dan mampu menjamin hak masyarakat yang benar-benar berhak menerima manfaat subsidi dari pemerintah.(Habi)



