Murataraklik.com – Polsek Karang Dapo terus meningkatkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukumnya. Pada Sabtu (1/8/2026), personel Polsek Karang Dapo menggelar patroli sekaligus penyuluhan kepada masyarakat sebagai langkah antisipasi menghadapi potensi kebakaran di musim kemarau.
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut dipimpin oleh Piket SPK Regu II, AIPDA Kafrawi, bersama tiga personel piket. Patroli dilakukan dengan menyusuri jalur umum dari Mapolsek Karang Dapo menuju Desa Biaro Baru.
Dalam kegiatan itu, petugas memberikan sosialisasi secara langsung kepada warga mengenai bahaya kebakaran hutan dan lahan. Selain menyampaikan imbauan, personel juga membagikan maklumat, menempelkan tanda peringatan, serta memasang spanduk berisi larangan membakar lahan beserta ancaman sanksi hukum bagi pelanggar.
Kapolsek Karang Dapo, AKP Rusdan, S.H., mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar.

”Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dengan tidak melakukan pembakaran lahan. Pencegahan menjadi langkah paling efektif agar Karhutla tidak terjadi dan tidak menimbulkan kerugian bagi masyarakat maupun lingkungan,” ujarnya.
Hasil patroli menunjukkan situasi di wilayah hukum Polsek Karang Dapo berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Hingga kegiatan berakhir, petugas tidak menemukan adanya titik panas (hotspot) maupun indikasi kebakaran hutan dan lahan.
Polsek Karang Dapo berharap masyarakat terus berperan aktif menjaga wilayahnya serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran hutan dan lahan.(Habi)



