Murataraklik.com – Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus digencarkan jajaran Polsek Rawas Ilir. Sabtu (1/8/2026), personel Polsek Rawas Ilir turun langsung ke Desa Tanjung Raja, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), untuk memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.
Kegiatan yang dimulai pukul 11.45 WIB tersebut dipimpin oleh PS Kanit Binmas Polsek Rawas Ilir, Aipda Hendri Sales, bersama Bhabinkamtibmas Aipda Randoe. Dalam sosialisasi itu, petugas menyampaikan edukasi kepada warga mengenai bahaya Karhutla serta konsekuensi hukum bagi pelaku pembakaran hutan, lahan, maupun kebun.
Petugas menegaskan bahwa masyarakat dilarang keras membuka hutan, lahan, dan kebun dengan cara membakar. Warga juga diimbau untuk mematuhi seluruh aturan yang berlaku demi menjaga keselamatan lingkungan dan mencegah bencana asap yang dapat merugikan banyak pihak.
Selain itu, masyarakat diingatkan bahwa setiap orang yang terbukti melakukan pembakaran hutan, lahan, atau kebun akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolsek Rawas Ilir IPTU Andri Firmansyah, S.H., M.H., melalui kegiatan tersebut berharap kesadaran masyarakat terus meningkat sehingga potensi terjadinya Karhutla di wilayah Kecamatan Rawas Ilir dapat dicegah sejak dini.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat agar tidak membuka hutan, lahan, maupun kebun dengan cara membakar. Selain berpotensi menimbulkan kebakaran yang meluas, tindakan tersebut juga melanggar hukum dan pelakunya dapat diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas pembakaran lahan.
“Pencegahan Karhutla membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat. Dengan kepedulian bersama, kita dapat menjaga wilayah Muratara tetap aman dari ancaman kebakaran hutan dan lahan,” tambahnya.
Kegiatan berakhir sekitar pukul 12.15 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan mendapat respons positif dari masyarakat yang mengikuti sosialisasi.(Habi)



