MURATARA | murataraklik.com – Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus digencarkan jajaran Polres Musi Rawas Utara. Senin (3/8/2026), personel Polsek Rupit melaksanakan kegiatan mitigasi, ground check, penyampaian maklumat, serta imbauan kepada masyarakat di wilayah Desa Sungai Jernih, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara.
Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB tersebut dipimpin oleh Padal Aiptu M. Bahrudin dengan melibatkan tiga personel. Dalam patroli, petugas menggunakan satu unit kendaraan patroli roda empat, dua alat semprot, dua tongkat pemukul api, serta membawa lima lembar Maklumat Kapolda Sumatera Selatan tentang larangan membakar hutan dan lahan.
Di lokasi patroli, personel melaksanakan lima kegiatan penyampaian imbauan kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar yang dapat memicu terjadinya kebakaran hutan dan lahan, khususnya di tengah musim kemarau.

Selain melakukan patroli dan ground check, personel juga mengingatkan warga agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan titik api maupun aktivitas pembakaran lahan yang berpotensi menimbulkan Karhutla.
Kapolsek Rupit menegaskan bahwa kegiatan patroli dan sosialisasi ini merupakan langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan serta mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Polsek Rupit.
“Kami terus mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Pencegahan Karhutla membutuhkan kerja sama semua pihak agar lingkungan tetap aman dan terhindar dari bencana kebakaran,” ujar Kapolsek Rupit.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Personel akan terus meningkatkan patroli serta edukasi kepada masyarakat sebagai bentuk komitmen Polri dalam mencegah Karhutla di Kabupaten Musi Rawas Utara.(Habi)



