MURATARA | Murataraklik.com – Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), jajaran Polsek Nibung melaksanakan kegiatan mitigasi, pemasangan spanduk, ground check, penyampaian imbauan, serta penegakan hukum (Gakkum) di wilayah hukumnya, Senin (3/8/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 08.00 WIB hingga 18.00 WIB itu dipimpin oleh AIPDA Multi Ananda bersama BRIPDA Nopi dengan menyasar Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Nibung, Kabupaten Musi Rawas Utara.
Dalam pelaksanaannya, personel membawa kendaraan patroli roda empat, satu unit mesin pompa air (steam), tiga alat semprot, dua tongkat, 15 lembar maklumat Kapolda Sumsel, serta satu spanduk berisi imbauan pencegahan Karhutla.
Petugas melakukan dua kali kegiatan sosialisasi dan memberikan imbauan secara langsung kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Selain itu, personel juga mengingatkan warga untuk segera melaporkan apabila menemukan titik api maupun aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.

Kapolsek Nibung menegaskan bahwa kegiatan mitigasi dan edukasi kepada masyarakat akan terus dilakukan secara rutin sebagai langkah antisipasi menghadapi musim kemarau.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan. Pencegahan Karhutla merupakan tanggung jawab bersama. Apabila menemukan titik api, segera laporkan kepada pihak kepolisian atau aparat terkait agar dapat segera ditangani,” ujar Kapolsek Nibung.
Dari hasil kegiatan, tidak ditemukan hotspot maupun kejadian kebakaran hutan dan lahan di wilayah patroli. Sementara itu, kegiatan penegakan hukum (Gakkum) juga nihil.
Polsek Nibung berharap kesadaran masyarakat terus meningkat sehingga wilayah Kecamatan Nibung tetap aman dan terbebas dari bencana kebakaran hutan dan lahan selama musim kemarau.(Habi)



