DPRD-Pemkab Muratara Sepakati Perubahan APBD 2026, Kemiskinan Jadi Target Utama! ‎

Bagikan berita :

MURATARA | Murataraklik.com — Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas Utara menyepakati Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

‎Kesepakatan tersebut dituangkan dalam Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara dengan DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara tentang Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD Kabupaten Musi Rawas Utara Tahun Anggaran 2026.

‎Nota kesepakatan ditandatangani di Muratara pada 14 September 2026 oleh Bupati Musi Rawas Utara, Devi Suhartoni, selaku pihak pertama, bersama Pimpinan DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara selaku pihak kedua, yakni Ketua DPRD Devi Arianto, Wakil Ketua I Ekirn Versace, dan Wakil Ketua II Zainal Abidin.

‎Kesepakatan tersebut menjadi dasar dalam penyusunan Perubahan APBD Kabupaten Musi Rawas Utara Tahun Anggaran 2026.

Dalam dokumen kesepakatan, DPRD bersama Pemerintah Daerah menyepakati sejumlah komponen utama Perubahan PPAS APBD 2026, meliputi rencana pendapatan dan penerimaan pembiayaan daerah, perubahan plafon anggaran sementara berdasarkan urusan dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), program dan kegiatan, belanja daerah, serta rencana penggunaan pembiayaan daerah Tahun Anggaran 2026.

‎Seluruh rincian Perubahan PPAS APBD 2026 tersebut dituangkan dalam lampiran yang menjadi satu kesatuan dan bagian tidak terpisahkan dari Nota Kesepakatan.

‎Sebelum penandatanganan, DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara bersama Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara telah melakukan pembahasan melalui Badan Anggaran DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

‎Pembahasan dilakukan dalam rangka penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 sekaligus menetapkan kesepakatan bersama antara DPRD dan kepala daerah mengenai Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026.

‎Dalam penyampaian pemerintah daerah, Bupati Devi Suhartoni menekankan pentingnya kerja sama dan koordinasi yang baik antara legislatif dan eksekutif. Sinergi tersebut dinilai penting untuk meningkatkan kinerja pemerintahan serta menyelesaikan berbagai persoalan pembangunan di Kabupaten Musi Rawas Utara.

‎Dalam penyusunan anggaran, pemerintah daerah dan DPRD diminta memperhitungkan secara cermat, efektif dan efisien seluruh asumsi pendapatan, belanja maupun pembiayaan.

‎Dari sisi Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara akan terus melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber pendapatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

‎Bupati juga menyoroti sejumlah capaian pembangunan, di antaranya tata kelola pemerintahan, percepatan penurunan angka stunting, serta upaya penghapusan kemiskinan ekstrem.

‎Angka kemiskinan di Muratara disebut telah mengalami penurunan dari 18,2 persen menjadi 15,25 persen. Pemerintah daerah bersama DPRD menargetkan angka tersebut terus ditekan hingga mencapai 9 persen pada akhir 2029.

‎Selain pengentasan kemiskinan, peningkatan kualitas sumber daya manusia juga menjadi perhatian. Sejumlah putra-putri Muratara telah diterima di universitas unggulan, TNI dan Polri, serta berbagai sekolah kedinasan di bidang perhubungan dan pariwisata.

‎Pemerintah daerah juga menyiapkan berbagai program pengembangan sumber daya manusia, termasuk peluang pendidikan bagi anak-anak Muratara ke luar negeri dan pendidikan tinggi bidang statistik.

‎Untuk mengurangi beban masyarakat, pemerintah daerah terus menjalankan program subsidi dan pasar murah di setiap kecamatan. Program sosial dan keagamaan juga terus diberikan serta disinergikan dengan program pemerintah pusat.

‎Di sisi pembangunan infrastruktur, sejumlah pekerjaan masih menjadi tantangan ke depan. Di antaranya penyelesaian jalan koridor Nibung menuju pusat kabupaten, koridor Muara Rupit–Musi Rawas Hulu, pembangunan dan penyelesaian jembatan penghubung antarkecamatan, fasilitas gedung perkantoran, jaringan listrik baru, serta jalan penghubung desa menuju kecamatan.

‎Pemerintah daerah menyadari berbagai agenda tersebut harus dilaksanakan di tengah keterbatasan ruang fiskal daerah. Karena itu, pada anggaran tahun-tahun berikutnya, program strategis daerah akan semakin dipertajam dengan tetap mengutamakan kebutuhan dasar dan kepentingan masyarakat.

‎Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara juga mengajak seluruh fraksi DPRD untuk bersama-sama memperjuangkan program pembangunan dari pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan agar semakin banyak program dan anggaran yang masuk ke Muratara.

‎Keterwakilan politik Muratara di DPRD, DPRD Provinsi Sumatera Selatan dan DPR RI diharapkan dapat dimaksimalkan untuk membawa program pembangunan yang manfaatnya dapat dirasakan langsung masyarakat.

‎“Mari kita satukan kekuatan kita, DPRD Kabupaten, DPRD Provinsi dan DPR RI untuk membawa lebih banyak program dan anggaran pembangunan bagi Kabupaten Musi Rawas Utara,” demikian pesan pemerintah daerah dalam rapat paripurna tersebut.

‎Dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan Perubahan PPAS APBD 2026, dokumen tersebut selanjutnya menjadi dasar bagi Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara dalam penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

‎Kesepakatan tersebut diharapkan menjadi bagian dari penguatan sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah dalam mengarahkan kebijakan anggaran agar tetap efektif, efisien, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Musi Rawas Utara.(Habi)

Bagikan berita :

You cannot copy content of this page