MURATARA | Murataraklik.com — Dampak kabut asap terhadap kualitas udara mendorong Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, memberlakukan kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi peserta didik tingkat PAUD, TK, SD/MI hingga SMP, baik negeri maupun swasta.
Kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipasi untuk melindungi kesehatan peserta didik dari risiko gangguan pernapasan akibat paparan kabut asap yang menyelimuti wilayah tersebut.
Kepala Dinas Pendidikan Muratara, M. Andrian Fathursyah, SP., MM., menyampaikan kebijakan tersebut saat dikonfirmasi awak media di ruang kerjanya, Senin (12/10/2026).
Ia menjelaskan, untuk sementara waktu, kegiatan belajar mengajar dilaksanakan dari rumah masing-masing. Penerapan PJJ diharapkan dapat mengurangi paparan kabut asap terhadap anak-anak tanpa menghentikan proses pendidikan.
“PJJ diterapkan sebagai langkah antisipasi terhadap dampak kabut asap. Peserta didik melaksanakan pembelajaran dari rumah dengan menyesuaikan kondisi masing-masing satuan pendidikan,” jelasnya.
Menurutnya, pelaksanaan pembelajaran jarak jauh disesuaikan dengan kemampuan dan kondisi setiap sekolah. Satuan pendidikan dapat memanfaatkan platform digital maupun sarana komunikasi lainnya agar kegiatan belajar tetap berlangsung.
Meski siswa belajar dari rumah, kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan tetap menjalankan tugas di sekolah guna mendukung kelancaran pelaksanaan pembelajaran.
Dinas Pendidikan Muratara juga menekankan pentingnya menjaga efektivitas kegiatan belajar. Seluruh satuan pendidikan diharapkan memastikan materi pembelajaran tetap terarah dan sesuai dengan target yang telah ditetapkan.
Orang Tua Diminta Awasi Anak
Di tengah penerapan kebijakan tersebut, peran orang tua atau wali murid menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga keselamatan dan keberlangsungan pendidikan anak.
Orang tua diminta mendampingi anak selama mengikuti pembelajaran dari rumah, memastikan tugas-tugas sekolah dikerjakan sesuai arahan guru, serta membatasi aktivitas di luar ruangan selama kualitas udara belum membaik.
Apabila anak terpaksa keluar rumah untuk keperluan mendesak, orang tua diminta memastikan anak menggunakan masker medis atau pelindung pernapasan yang sesuai.
“Jika anak terpaksa keluar rumah untuk keperluan mendesak, orang tua wajib memastikan mereka menggunakan masker medis atau pelindung pernapasan yang sesuai,” ujarnya.
Langkah pencegahan tersebut dinilai penting, mengingat anak-anak termasuk kelompok yang perlu mendapat perhatian khusus ketika kualitas udara memburuk akibat kabut asap.
Keselamatan Siswa Jadi Prioritas
Pemerintah Kabupaten Muratara berharap penerapan PJJ dapat menjadi upaya perlindungan bagi peserta didik sekaligus menjaga agar proses pendidikan tetap berjalan di tengah kondisi kabut asap.
Dukungan sekolah, guru, dan orang tua sangat diperlukan agar kebijakan ini dapat terlaksana secara optimal. Dengan demikian, kegiatan belajar mengajar tetap berlangsung tanpa mengabaikan faktor kesehatan dan keselamatan anak.
Masyarakat juga diimbau untuk memperhatikan kondisi udara serta mengurangi aktivitas luar ruangan apabila paparan asap masih mengganggu.
Keselamatan peserta didik menjadi perhatian utama, sementara keberlangsungan pendidikan tetap harus dijaga.
(Habi)




