Muratara Terapkan PJJ, Siswa Belajar dari Rumah di Tengah Kepungan Kabut Asap ‎

Bagikan berita :

MURATARA | Murataraklik.com — Dampak kabut asap terhadap kualitas udara mendorong Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, memberlakukan kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi peserta didik tingkat PAUD, TK, SD/MI hingga SMP, baik negeri maupun swasta.

‎Kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipasi untuk melindungi kesehatan peserta didik dari risiko gangguan pernapasan akibat paparan kabut asap yang menyelimuti wilayah tersebut.

‎Kepala Dinas Pendidikan Muratara, M. Andrian Fathursyah, SP., MM., menyampaikan kebijakan tersebut saat dikonfirmasi awak media di ruang kerjanya, Senin (12/10/2026).

‎Ia menjelaskan, untuk sementara waktu, kegiatan belajar mengajar dilaksanakan dari rumah masing-masing. Penerapan PJJ diharapkan dapat mengurangi paparan kabut asap terhadap anak-anak tanpa menghentikan proses pendidikan.

‎“PJJ diterapkan sebagai langkah antisipasi terhadap dampak kabut asap. Peserta didik melaksanakan pembelajaran dari rumah dengan menyesuaikan kondisi masing-masing satuan pendidikan,” jelasnya.

‎Menurutnya, pelaksanaan pembelajaran jarak jauh disesuaikan dengan kemampuan dan kondisi setiap sekolah. Satuan pendidikan dapat memanfaatkan platform digital maupun sarana komunikasi lainnya agar kegiatan belajar tetap berlangsung.

‎Meski siswa belajar dari rumah, kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan tetap menjalankan tugas di sekolah guna mendukung kelancaran pelaksanaan pembelajaran.

‎Dinas Pendidikan Muratara juga menekankan pentingnya menjaga efektivitas kegiatan belajar. Seluruh satuan pendidikan diharapkan memastikan materi pembelajaran tetap terarah dan sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

‎Orang Tua Diminta Awasi Anak

‎Di tengah penerapan kebijakan tersebut, peran orang tua atau wali murid menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga keselamatan dan keberlangsungan pendidikan anak.

‎Orang tua diminta mendampingi anak selama mengikuti pembelajaran dari rumah, memastikan tugas-tugas sekolah dikerjakan sesuai arahan guru, serta membatasi aktivitas di luar ruangan selama kualitas udara belum membaik.

‎Apabila anak terpaksa keluar rumah untuk keperluan mendesak, orang tua diminta memastikan anak menggunakan masker medis atau pelindung pernapasan yang sesuai.

‎“Jika anak terpaksa keluar rumah untuk keperluan mendesak, orang tua wajib memastikan mereka menggunakan masker medis atau pelindung pernapasan yang sesuai,” ujarnya.

‎Langkah pencegahan tersebut dinilai penting, mengingat anak-anak termasuk kelompok yang perlu mendapat perhatian khusus ketika kualitas udara memburuk akibat kabut asap.

‎Keselamatan Siswa Jadi Prioritas

‎Pemerintah Kabupaten Muratara berharap penerapan PJJ dapat menjadi upaya perlindungan bagi peserta didik sekaligus menjaga agar proses pendidikan tetap berjalan di tengah kondisi kabut asap.

‎Dukungan sekolah, guru, dan orang tua sangat diperlukan agar kebijakan ini dapat terlaksana secara optimal. Dengan demikian, kegiatan belajar mengajar tetap berlangsung tanpa mengabaikan faktor kesehatan dan keselamatan anak.

‎Masyarakat juga diimbau untuk memperhatikan kondisi udara serta mengurangi aktivitas luar ruangan apabila paparan asap masih mengganggu.

‎Keselamatan peserta didik menjadi perhatian utama, sementara keberlangsungan pendidikan tetap harus dijaga.

‎(Habi)

Bagikan berita :

You cannot copy content of this page