Momentum Hari Sumpah Pemuda, Bupati Muratara Lantik Empat Pejabat, Sekda Tegaskan Amanah Jabatan

Bagikan berita :

MURATARA | Murataraklik.com — Momentum peringatan Hari Sumpah Pemuda menjadi kesempatan bagi Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, untuk memperkuat komitmen pelayanan publik. Pada 28 Oktober 2026, Bupati Muratara H. Devi Suhartoni menetapkan keputusan pengangkatan dan pemindahan empat pejabat di lingkungan pemerintah daerah.

‎Pelantikan tersebut menjadi bagian dari penataan jabatan sekaligus upaya mendorong kinerja aparatur dalam menjalankan roda pemerintahan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

‎Berdasarkan lampiran keputusan Bupati Muratara yang ditetapkan pada 28 Oktober 2026, empat pejabat yang mendapat penugasan baru yakni:

‎1. Arman Prima Wijaya, S.STP., M.Si., sebagai Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara.

‎2. Dita Alamit, SE, sebagai Camat Rawas Ilir.

‎3. Jamil Aprianto, S.T., M.S., sebagai Camat Nibung.

‎4. Abdullah Syukron, S.P., pada jabatan Kepala Bidang Penataan dan Penataan PPLH di Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Kabupaten Musi Rawas Utara.

‎Pembacaan kata-kata pelantikan dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara, Kasam Paiyan, yang mewakili Bupati dan Wakil Bupati Muratara.

Sekda: Jabatan Adalah Amanah, Bukan Sekadar Kedudukan

‎Dalam arahannya, Kasam Paiyan menyampaikan pesan Bupati dan Wakil Bupati kepada empat pejabat yang dilantik agar menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, menjaga sikap, serta tidak mengecewakan kepercayaan yang telah diberikan.

‎Ia menegaskan bahwa jabatan yang dipercayakan kepada seseorang merupakan hasil dari proses panjang, pengalaman, dan pertimbangan terhadap kapasitas serta kapabilitas yang dimiliki.

‎“Ketika mendapatkan amanah untuk menduduki sebuah jabatan, ingatlah bahwa saudara dipercaya karena dianggap memiliki kapasitas dan kapabilitas. Jangan melukai diri sendiri, jangan merendahkan diri, dan jangan mengecewakan orang yang telah memberikan kepercayaan,” pesan Kasam.

‎Menurutnya, setiap pejabat harus memahami bahwa jabatan bukan sesuatu yang bersifat permanen. Karena itu, kesempatan yang diberikan harus dimanfaatkan untuk bekerja dengan baik, benar, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.‎

‎Kasam juga mengingatkan agar para pejabat tetap menjaga integritas dan menjadikan pengalaman selama menjalankan tugas sebagai bekal dalam menghadapi berbagai tantangan pemerintahan.

‎“Jabatan adalah sebuah proses. Apa yang saudara alami, masalah yang diselesaikan, serta pencapaian yang diraih akan menjadi catatan dalam perjalanan karier. Karena itu, jagalah baik-baik amanah yang diberikan,” tegasnya.

‎Ia berharap para pejabat yang baru dilantik segera menyesuaikan diri dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing, tanpa berlama-lama dalam proses penyesuaian.

Keputusan Berlaku Sejak Pelantikan

‎Dalam keputusan Bupati Muratara tersebut, biaya yang timbul akibat pengangkatan dan pemindahan pejabat dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Musi Rawas Utara. Gaji serta penghasilan sah lainnya juga dibebankan sesuai ketentuan anggaran yang berlaku.

‎Keputusan ditetapkan pada 27 Oktober 2026 dan berlaku sejak tanggal pelantikan, dengan ketentuan akan diperbaiki apabila di kemudian hari ditemukan kekeliruan.

‎Pelantikan ini diharapkan menjadi momentum bagi para pejabat untuk memperkuat disiplin, meningkatkan kinerja birokrasi, dan menghadirkan pelayanan publik yang semakin baik bagi masyarakat Kabupaten Musi Rawas Utara.

‎Di tengah semangat Hari Sumpah Pemuda, pesan yang disampaikan pemerintah daerah menjadi pengingat bahwa amanah jabatan harus dibuktikan melalui kerja nyata, integritas, dan tanggung jawab kepada masyarakat. (Habi)

Bagikan berita :

You cannot copy content of this page