Paripurna DPRD Muratara Digelar, Wabup Ungkap Capaian dan Evaluasi Kinerja 2025

Bagikan berita :

Murataraklik.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara) menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian dan penjelasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025, Selasa (31/3/2026). Rapat berlangsung di ruang paripurna DPRD setempat dalam suasana khidmat, dihadiri Sekretaris Daerah, para asisten, staf ahli, kepala perangkat daerah, kepala bagian, hingga para camat.

Rapat dibuka oleh pimpinan DPRD dengan pembacaan daftar kehadiran anggota dewan. Dari total 25 anggota DPRD, sebanyak 13 orang hadir sehingga rapat dinyatakan memenuhi kuorum dan dapat dilanjutkan sesuai ketentuan.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Musi Rawas Utara, H. Devi Suhartoni, memberikan mandat kepada Wakil Bupati H. Junius Wahyudi untuk menyampaikan langsung LKPJ Tahun Anggaran 2025. Mandat itu tertuang dalam surat resmi tertanggal 30 Maret 2026.

Ketua DPRD dalam sambutannya menegaskan bahwa rapat paripurna tersebut merupakan bagian dari mekanisme konstitusional dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Ia menekankan bahwa penyampaian LKPJ merupakan kewajiban kepala daerah yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada DPRD.

Sementara itu, Wakil Bupati H. Junius Wahyudi mengawali penyampaiannya dengan ucapan syukur serta selamat Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah kepada seluruh peserta sidang. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah menjadwalkan rapat paripurna tersebut.

“Melalui forum ini, kami menyampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2025 sebagai bentuk pertanggungjawaban sekaligus transparansi kepada DPRD dan masyarakat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, penyampaian LKPJ merupakan amanat regulasi, di antaranya Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020, yang mewajibkan kepala daerah melaporkan penyelenggaraan pemerintahan kepada DPRD.

Lebih lanjut, LKPJ memuat capaian kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran, meliputi pelaksanaan program, kegiatan pembangunan, serta kebijakan strategis di berbagai sektor pemerintahan. Wakil Bupati juga memaparkan gambaran pengelolaan keuangan daerah, di mana Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara mencatat rencana pendapatan daerah sebesar Rp1,257 triliun lebih dalam perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

Menurutnya, pengelolaan keuangan daerah menjadi faktor penting dalam mendukung keberhasilan pembangunan yang efektif, efisien, dan berkelanjutan di daerah.

Rapat paripurna ini turut dihadiri unsur Forkopimda, pimpinan perangkat daerah, para camat, serta tenaga ahli DPRD. Kehadiran berbagai unsur tersebut mencerminkan sinergi antar-lembaga dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel di Musi Rawas Utara.

Selanjutnya, DPRD Musi Rawas Utara akan melakukan pembahasan terhadap LKPJ tersebut dalam waktu paling lambat 30 hari sejak diterima, sebelum memberikan rekomendasi sebagai bahan evaluasi dan perbaikan penyelenggaraan pemerintahan ke depan.(Habi)

Bagikan berita :

You cannot copy content of this page