Remisi HUT ke-81 RI, Warga Binaan Lapas Surulangun Rawas Didorong Terus Perbaiki Diri ‎

Bagikan berita :

‎MURATARA | Murataraklik.com — Momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) turut diwarnai dengan penyerahan Remisi Umum bagi narapidana di Lapas Kelas III Surulangun Rawas, Senin (17/8/2026).

‎Pemberian remisi tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan kemerdekaan sekaligus merupakan bagian dari proses pembinaan pemasyarakatan bagi warga binaan yang telah memenuhi persyaratan dan mengikuti program pembinaan dengan baik.

‎Remisi diberikan sebagai bentuk penghargaan atas perubahan sikap dan perilaku warga binaan selama menjalani masa pidana. Melalui pemberian remisi, warga binaan diharapkan semakin termotivasi untuk mengikuti setiap tahapan pembinaan dan mempersiapkan diri sebelum kembali ke tengah masyarakat.

‎Momentum tersebut juga menjadi pengingat bahwa proses menjalani masa pidana tidak hanya berkaitan dengan hukuman, tetapi juga pembinaan dan upaya membentuk pribadi yang lebih baik.

‎Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara berharap para warga binaan dapat menjadikan remisi sebagai motivasi untuk terus memperbaiki diri, menaati aturan, serta mengikuti seluruh kegiatan pembinaan secara sungguh-sungguh.

‎Dengan demikian, ketika nantinya kembali ke lingkungan keluarga dan masyarakat, para warga binaan dapat membawa perubahan positif dan menjalani kehidupan dengan lebih baik.

‎Penyerahan remisi dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan RI tersebut menjadi bagian dari semangat pembinaan sekaligus harapan agar setiap warga binaan memiliki kesempatan untuk memperbaiki diri dan kembali berkontribusi secara positif di tengah masyarakat.(Habi)

Bagikan berita :

You cannot copy content of this page