MURATARA | Murataraklik.com – Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) terus mendorong transformasi digital dalam tata kelola pemerintahan desa. Langkah tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan dan Bangka Belitung (Bank Sumsel Babel) Cabang Muara Rupit terkait penyediaan fasilitas transaksi non-tunai bagi pemerintah desa.
Penandatanganan PKS berlangsung pada Selasa (6/10/2026). Kerja sama ini menjadi bagian dari upaya memperkuat transparansi, keamanan, efisiensi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa di Kabupaten Muratara.
Melalui fasilitas transaksi non-tunai tersebut, pemerintah desa diharapkan dapat mengurangi ketergantungan terhadap pengelolaan uang secara tunai sekaligus mempercepat proses administrasi keuangan.
Kepala DPMD-P3A Kabupaten Muratara, Defri Fauzul Azim, mengatakan penerapan transaksi non-tunai merupakan langkah penting dalam modernisasi tata kelola keuangan desa.
“Kerja sama ini merupakan langkah krusial untuk memastikan pengelolaan dana desa berjalan lebih transparan, akuntabel, dan aman. Penerapan transaksi non-tunai bersama Bank Sumsel Babel Cabang Muara Rupit akan meminimalisasi risiko pengelolaan kas manual dan mempercepat proses administrasi keuangan di desa,” ujar Defri.
Menurutnya, digitalisasi keuangan desa bukan hanya berkaitan dengan kemudahan transaksi, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun sistem pengelolaan anggaran yang lebih tertib dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sementara itu, Pimpinan Bank Sumsel Babel Cabang Muara Rupit, H. Muhammad Effendi, menegaskan pihaknya siap mendukung implementasi transaksi non-tunai di seluruh desa di Kabupaten Muratara.
“Bank Sumsel Babel Cabang Muara Rupit berkomitmen penuh untuk menyukseskan program digitalisasi keuangan desa di Musi Rawas Utara. Kami siap memfasilitasi kebutuhan transaksi non-tunai agar proses tata kelola keuangan di setiap desa menjadi lebih praktis, cepat, dan terintegrasi dengan baik,” tegas Effendi.
Kerja sama tersebut diharapkan mampu memberikan kemudahan bagi pemerintah desa dalam melakukan berbagai transaksi keuangan sekaligus memperkuat sistem pengawasan dan pencatatan penggunaan anggaran.
Dengan adanya sinergi antara Pemkab Muratara dan Bank Sumsel Babel, digitalisasi pengelolaan keuangan desa diharapkan tidak berhenti pada perubahan sistem transaksi, tetapi juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan desa yang lebih modern, tertib, transparan, dan akuntabel.(Habi)




