Murataraklik.com — Sebuah unggahan di media sosial yang menyebut menu program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Dapur Sungai Jauh, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas Utara, dalam kondisi busuk dan berjamur, viral dan menjadi perbincangan warganet pada Rabu (11/2/2026).
Unggahan tersebut dibagikan oleh akun bernama Muhamad Hadi, yang kemudian menuai beragam respons dari masyarakat, mulai dari kritik hingga tuntutan klarifikasi dari pihak terkait.
Menindaklanjuti hal itu, tim Berita Muratara melakukan penelusuran dan konfirmasi langsung ke pihak pengelola Dapur Sungai Jauh, termasuk Kepala SPPG Desa Sungai Jauh.
Kepala SPPG Desa Sungai Jauh membenarkan bahwa pihaknya telah melihat video yang beredar luas di sejumlah grup WhatsApp dan media sosial. Namun, ia menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak benar.
“Ya, kami sudah melihat video yang viral itu. Disebutkan bahwa menu yang kami sajikan sudah busuk dan berjamur. Hal itu tidak benar,” tegasnya.
Ia menjelaskan, menu yang disebut dalam unggahan tersebut adalah menu yang disajikan pada Sabtu (7/2/2026), yakni ayam woku kemangi. Sementara pada Rabu (11/2/2026)—hari video tersebut diunggah—menu yang disajikan berbeda, yaitu ayam rica-rica, tumis buncis, dan jamur tiram.
Klarifikasi juga datang dari pihak sekolah. Dewan guru SD Negeri 1 Surulangun membenarkan bahwa pada Sabtu (7/2/2026), seorang siswa—yang merupakan anak dari pemilik akun—membawa wadah salinan berwarna merah untuk menyalin menu MBG.
Namun, wadah tersebut tertinggal di dalam laci sekolah dan baru dibawa pulang pada Rabu (11/2/2026). Kondisi makanan yang sudah lama disimpan itulah yang kemudian direkam dan diunggah ke media sosial.
“Benar, pada hari Sabtu anak didik kami membawa wadah salinan warna merah untuk menyalin menu MBG, lalu tertinggal di sekolah dalam laci dan baru dibawa pulang hari ini,” ujar salah satu guru.
Merasa dirugikan oleh informasi yang dinilai sepihak dan tanpa klarifikasi, pihak manajemen Dapur Sungai Jauh menegaskan akan menempuh langkah hukum.
“Kami tidak akan berdiam diri. Kami akan menempuh upaya hukum,” tegas pihak pengelola.
Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait masih mengkaji langkah hukum yang akan diambil terhadap penyebar informasi tersebut.(Habi)




