Memanas! Polemik Batas Wilayah Muba–Muratara, Tokoh Pemuda: Jangan Uji Kesabaran Kami

Bagikan berita :

Murataraklik.com – Polemik batas wilayah antara Kabupaten Musi Banyuasin dan Kabupaten Musi Rawas Utara kembali memantik perhatian publik. Isu yang dinilai merugikan Muratara ini terus bergulir dan memicu perdebatan di tengah masyarakat Sumatera Selatan.

Tokoh pemuda Muratara, Anton Fajri, angkat suara. Ia menegaskan bahwa penerapan Permendagri Nomor 76 Tahun 2014 memang berdampak pada kerugian wilayah dan kepentingan administratif Muratara. Meski demikian, pihaknya memilih bersikap dewasa dan kompromistis demi menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Kami menyadari Permendagri 76 Tahun 2014 berdampak merugikan Muratara. Namun sebagai bagian dari NKRI, kami tetap menghormati regulasi yang berlaku dan memilih jalan kompromi demi stabilitas dan persatuan,” tegas Anton.

Namun, ia mengingatkan agar sikap kompromi tersebut tidak dianggap sebagai bentuk kelemahan. Menurutnya, jika polemik ini terus diusik dan dipolitisasi hingga menimbulkan kegaduhan, maka Muratara siap meminta pengembalian batas wilayah ke garis awal sebelum terbitnya Permendagri 50 maupun Permendagri 76.

“Jika pihak Muba terus mengusik dan mempolitisasi persoalan ini hingga menimbulkan kegaduhan, maka kami meminta batas wilayah dikembalikan ke garis awal,” ujarnya tegas

Anton menilai, konflik berkepanjangan hanya akan merugikan masyarakat di wilayah perbatasan. Pembangunan terhambat, pelayanan publik terganggu, dan kepastian hukum menjadi kabur.

Jangan terus mempolitisasi persoalan batas wilayah hingga menciptakan kisruh. Masyarakat butuh kepastian dan ketenangan untuk membangun daerahnya,” lanjutnya.

Ia menegaskan, Muratara tetap terbuka terhadap penyelesaian yang adil, bermartabat, dan saling menghormati antarwilayah.

Kami ingin hubungan antardaerah tetap harmonis. Prinsipnya sederhana: kalian jual, kami beli — mari selesaikan persoalan ini secara dewasa dan saling menghormati,” pungkasnya.

Pernyataan ini diharapkan mampu meredam ketegangan dan mendorong penyelesaian polemik batas wilayah secara bijaksana, demi menjaga stabilitas dan persatuan di Sumatera Selatan.  (Hab)

Bagikan berita :

You cannot copy content of this page