BKPSDM Pastikan Surat Beredar Terkait Mutasi ASN di Sekolah Adalah Hoaks

Bagikan berita :

Murataraklik.com – Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) menegaskan bahwa surat yang belakangan ini beredar di kalangan kepala sekolah, guru, tenaga kesehatan hingga kepala UPT terkait pemberitahuan dan permintaan koordinasi pelaksanaan mutasi aparatur tidak benar atau hoaks.

Bupati Musi Rawas Utara angkat bicara terkait beredarnya surat yang mengatasnamakan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Muratara tersebut. Ia menegaskan bahwa surat tersebut bukan berasal dari pemerintah daerah dan diduga dibuat oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Beberapa hari ini beredar surat seperti itu kepada para kepala sekolah, guru, nakes hingga UPT. Saya tegaskan itu tidak benar atau hoaks,” tegas Bupati.

Bupati juga mengingatkan seluruh kepala sekolah, tenaga kesehatan, petugas pustu, polindes serta para guru agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum jelas sumbernya.

Ia meminta agar setiap informasi yang berkaitan dengan mutasi, jabatan maupun kebijakan kepegawaian harus dikonfirmasi langsung kepada pemerintah daerah atau instansi terkait agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.

Jangan pernah percaya hal-hal seperti itu. Silakan konfirmasi langsung, jangan takut bertanya kepada saya atau pihak resmi pemerintah,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Muratara melalui Sekretaris BKPSDM, Deni, juga menegaskan bahwa surat yang beredar tersebut bukan dikeluarkan oleh BKPSDM.

Surat itu tidak benar dan merupakan hoaks. BKPSDM tidak pernah mengeluarkan surat seperti yang beredar saat ini,” tegasnya.

BKPSDM mengimbau seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muratara agar lebih berhati-hati serta memastikan keaslian informasi sebelum mempercayainya. Apabila menerima surat atau informasi mencurigakan terkait kepegawaian, diharapkan segera melakukan konfirmasi kepada instansi resmi.

Langkah ini dilakukan agar tidak terjadi kesalahpahaman maupun penyebaran informasi yang dapat meresahkan di lingkungan pemerintahan maupun masyarakat. (*)

Bagikan berita :

You cannot copy content of this page