Jelang Operasi Senpi Musi 2026, Polres Muratara Siagakan 24 Personel Berantas Senjata Api Ilegal

Bagikan berita :

MURATARA | Murataraklik.com Kepolisian Resor (Polres) Musi Rawas Utara menggelar Latihan Pra Operasi (Latpra Ops) Senpi Musi Tahun 2026 sebagai langkah pemantapan sebelum pelaksanaan operasi penertiban senjata api ilegal di wilayah hukumnya.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Vidcon Polres Muratara, Kamis (11/6/2026) pukul 11.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Muratara, AKBP Rendy Surya Adhitama, S.H., S.I.K., M.H, serta diikuti Kabag Ops, pejabat utama yang tergabung dalam operasi, Kapolsek jajaran, Kanit Reskrim, hingga para operator satgas.

Latpra Ops Senpi Musi 2026 digelar berdasarkan sejumlah landasan hukum, di antaranya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951 tentang bahan peledak, senjata api, dan senjata tajam, serta berbagai regulasi internal Kepolisian terkait standar keberhasilan operasional.

Dalam sambutannya, Kapolres Muratara menegaskan pentingnya kesiapan seluruh personel dalam menghadapi Operasi Senpi Musi 2026. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas penegakan hukum terhadap kepemilikan maupun penyalahgunaan senjata api ilegal yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Rangkaian kegiatan Latpra Ops diisi dengan paparan dari Kabag Ops Polres Muratara, Satgas Deteksi, Satgas Penegakan Hukum (Gakkum), Satgas Humas, serta Satgas Bantuan Operasi (Ban Ops). Selain itu, sesi diskusi dan tanya jawab turut dilaksanakan guna menyamakan persepsi serta langkah-langkah teknis di lapangan.

Berdasarkan hasil kegiatan, Operasi Senpi Musi 2026 akan dilaksanakan selama 16 hari, terhitung mulai 12 Juni hingga 27 Juni 2026. Sebanyak 24 personel diterjunkan dalam operasi ini yang terbagi ke dalam empat satuan tugas, yakni Satgas Deteksi, Satgas Gakkum, Satgas Humas, dan Satgas Ban Ops.

Setiap operator satgas diwajibkan untuk mengirimkan rencana kegiatan (Rengiat) dan laporan kegiatan (Lapgiat) setiap hari melalui aplikasi EWS Office paling lambat pukul 13.00 WIB sebagai bentuk pengawasan dan evaluasi pelaksanaan operasi.

Kapolres Muratara berharap seluruh personel yang terlibat dapat melaksanakan tugas secara profesional, proporsional, serta mengedepankan ketentuan hukum yang berlaku demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Musi Rawas Utara.

Dengan dilaksanakannya Latpra Ops ini, Polres Muratara menunjukkan komitmennya dalam menekan peredaran senjata api ilegal serta mencegah berbagai potensi tindak pidana yang dapat mengancam keselamatan masyarakat.(Habi)

Bagikan berita :

You cannot copy content of this page