MURATARA | Murataraklik.com – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang terus berlangsung di Kabupaten Musi Rawas Utara kembali menuai sorotan tajam. Dalam audiensi bersama DPRD Muratara, Himpunan Mahasiswa Musi Rawas Utara (HIMATARA) melontarkan kritik keras terhadap lemahnya penanganan tambang ilegal yang dinilai telah merusak lingkungan dan mengancam masa depan daerah.
Audiensi yang berlangsung di ruang rapat DPRD Muratara itu dipimpin Ketua Komisi III DPRD Muratara, Amri Sudaryono. Hadir dalam pertemuan tersebut Ketua DPRD Muratara Devi Arianto, Wakil Ketua II DPRD Zainal Abidin, anggota DPRD Mahfuz, Sekretaris Daerah Elvandari, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan, Satpol PP, Polres Muratara, serta mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi yang tergabung dalam HIMATARA.
Di hadapan para pemangku kebijakan, mahasiswa menegaskan bahwa persoalan PETI tidak lagi bisa dianggap sebagai masalah biasa. Kerusakan lingkungan yang ditimbulkan semakin nyata, mulai dari rusaknya kawasan hutan, tercemarnya aliran sungai, hingga meningkatnya ancaman bencana bagi masyarakat sekitar.

Koordinator HIMATARA, Bobot Sudoyo, menilai kondisi tersebut mencerminkan belum optimalnya langkah penanganan dari pihak-pihak yang memiliki kewenangan.
“Mahasiswa hadir untuk menyuarakan kepentingan masyarakat. Persoalan lingkungan bukan persoalan sepele, tetapi menyangkut keselamatan rakyat serta masa depan generasi Muratara,” tegas Bobot dalam forum audiensi.
HIMATARA mempertanyakan mengapa aktivitas PETI masih terus berlangsung, padahal keluhan masyarakat telah berulang kali disampaikan. Mereka mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk menunjukkan ketegasan, bukan sekadar sebatas wacana atau seremonial penertiban.
Dalam forum tersebut, mahasiswa juga menyinggung adanya dugaan keterlibatan oknum tertentu yang diduga memberikan ruang atau perlindungan terhadap aktivitas tambang ilegal. Mereka meminta agar dugaan tersebut ditelusuri secara transparan dan profesional demi menghindari berkembangnya spekulasi di tengah masyarakat.
Menurut HIMATARA, penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu. Siapa pun yang terbukti terlibat dalam aktivitas ilegal wajib diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Meski demikian, mahasiswa juga menyadari bahwa penyelesaian persoalan PETI tidak cukup hanya melalui pendekatan represif. Mereka mendorong pemerintah daerah untuk segera mempercepat pembentukan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan memfasilitasi penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) sebagai solusi jangka panjang bagi masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup dari sektor pertambangan.
Legalitas yang jelas dinilai dapat menjadi jalan tengah agar aktivitas pertambangan rakyat tetap berjalan secara tertib, aman, dan tidak mengorbankan kelestarian lingkungan.
HIMATARA mengungkapkan bahwa berbagai upaya koordinasi telah dilakukan hingga ke tingkat pusat, termasuk menyampaikan aspirasi kepada Kementerian ESDM dan Kementerian Kehutanan, agar pemerintah pusat turut memberikan perhatian serius terhadap persoalan pertambangan di Muratara.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi III DPRD Muratara, Amri Sudaryono, menyampaikan apresiasi atas kepedulian mahasiswa terhadap kondisi daerah. Ia memastikan seluruh aspirasi yang disampaikan akan menjadi bahan evaluasi dan pembahasan bersama pemerintah daerah serta instansi terkait.
“Persoalan PETI memang membutuhkan sinergi semua pihak agar solusi yang dihasilkan dapat berjalan efektif dan berkelanjutan,” ujarnya.
Bertepatan dengan momentum Hari Ulang Tahun Kabupaten Musi Rawas Utara ke-13, HIMATARA berharap lahir komitmen nyata dari seluruh pemangku kepentingan. Bagi mahasiswa, Muratara tidak boleh terus diwarisi persoalan yang sama dari tahun ke tahun.
“Jangan sampai HUT Muratara hanya menjadi seremoni tahunan tanpa keberanian menyelesaikan persoalan mendasar daerah. Masyarakat menunggu tindakan nyata, bukan sekadar janji. Jika memang tidak ada keseriusan untuk membenahi keadaan, maka sudah saatnya dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap pihak-pihak yang diberi amanah untuk menyelesaikan persoalan ini,” tegas mahasiswa dalam audiensi tersebut.
Kini, publik menanti langkah konkret. Sebab, ketika tambang ilegal terus beroperasi dan kerusakan lingkungan semakin meluas, yang dipertaruhkan bukan hanya tegaknya hukum, tetapi juga masa depan Muratara itu sendiri.(Habi)




